Seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur diperingatkan untuk tidak mengikuti kampanye pemilihan gubernur periode 2008-2013, secara terbuka maupun diam-diam. Mereka yang melanggar akan dikenai sanksi indisipliner.
Sebagai aparatur pemerintahan, pegawai negeri sipil harus melayani semua golongan masyarakat. Mereka tidak boleh berpihak kepada salah satu golongan. PNS harus netral, ujar Bupati Kediri [...]