02 Oct
Tags: cpns 2009, cpns dephan, cpns tni, lowongan cpns
DEPARTEMEN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN Nomor : PENG/02/IX/2009
Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil TA. 2009, Departemen Pertahanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Dephan, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut:
1. U.O. Departemen Pertahanan
2. U.O. Mabes TNI
3. U.O. TNI AD
4. U.O. TNI AL
5. U.O. TNI AU
formasi lengkap lihat keterangan di bawah pengumuman ini
I. Persyaratan Pelamar :
1. Status Pelamar
a. Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita
b. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain
e. Tidak bersuami/beristri seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan, dengan mencantumkan surat keterangan dari Kelurahan/Kepala Desa
f. Usia maksimum 35 tahun pada 1 Desember 2009
g. Tidak sedang melamar menjadi CPNS pada instansi lain.
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA SURAKARTA FORMASI TAHUN 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor : PER-0270/MENPORA/7/2008 tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan Dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/35.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
Read more information »
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!