06 Nov
Tags: cpns 2007, cpns departemen, departemen pertanian, deptan, info cpns, kerja cpns, lowongan cpns, penerimaan cpns, tahun 2007
DEPARTEMEN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
Nomor : 770/TU.210/A5/XI/2007
Rekrutmen CPNS Deptan Formasi Tahun 2007
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/246/M.PAN/9/2007 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi PNS Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2007 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, diumumkan sebagai berikut :
Read more information »
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!
07 Oct
Tags: cpns 2007, cpns deptan, departemen pertanian, lowongan cpns, pengumuman cpns, penyuluh pertanian
DEPARTEMEN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
Rekrutmen THL Penyuluh Pertanian Tahun 2007
Dalam upaya pencapaian program revitalisasi penyuluhan pertanian dalam mendukung program pemerintah khususnya mengenai Revitalisasi Pertanian, maka Departemen Pertanian akan merekrut tenaga-tenaga (SDM) yang mampu melaksanakan tugas-tugas penyuluhan pertanian di desa-desa di seluruh Indonesia, dengan status sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh Pertanian, yang akan ditempatkan di kecamatan/desa di seluruh Wilayah Indonesia. Penempatan Tenaga Harian Lepas (THL) tersebut dengan mempertimbangkan kedudukan/domisili calon THL Penyuluh ybs.
Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sbb:
A. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia, pria atau wanita;
2. Usia maksimum 50 tahun per 31 Desember 2007;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Berkelakuan baik;
5.Berpendidikan:
a. Tingkat pendidikan;
§ Lulus SLTA bidang pertanian dalam arti luas, kecuali perikanan dan kehutanan (SPMA, SPP, SNAKMA, STM-Pertanian, dan sejenisnya);
§ Lulus D-III, D-IV bidang pertanian dalam arti luas kecuali perikanan dan kehutanan; atau
§ Lulus S-I bidang pertanian dalam arti luas kecuali perikanan dan kehutanan.
b. Dari sekolah/perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi.
c. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menjadi pertimbangan dalam seleksi administratif.
6. Penyuluh swakarsa dengan pengalaman kerja 3 tahun yang disertai bukti atau rekomendasi dari kepala kelembagaan yang menangani penyuluhan pertanian di kabupaten/kota.
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!