Berdasarkan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/207/422.201.2/2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Blitar Tahun Anggaran 2008 dan Keputusan Walikota Blitar Nomor : 871/208/422.201.2/2008 tentang Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Blitar Tahun 2008, bahwa Pemerintah Kota Blitar akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum sejumlah 274 orang, dengan penjelasan sebagai berikut:
info lengkap cpns blitar: http://www.blitar.go.id/bkd/PDF/cpns2008.pdf