Sebanyak 270 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko batam, kemarin menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di lantai IV Pemko Batam.
Dengan begitu, masih ada 367 honor yang sudah masuk data base yang belum diangkat menjadi CPNS. Sesuai peraturan pusat, paling lambat 2009, semua honor sudah harus dilantik menjadi CPNS.
Sebaliknya, juga ada 180 honor yang masih belum masuk data base. Pemberian SK pengangkatan mereka ini, ucap Kepala Badan kepegawaian dan Diklat Kota Batam Husnul Hafil, tergantung dari kebijakan BKN. Bisa saja setelah tahun 2009.
Sumber : Batampos.co.id 4 Juni 2008