Kepolisian Resor Simalungun tak mau kecolongan dari kemungkinan terjadinya kecurangan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil seperti yang terjadi di Pematang Siantar tahun 2005 silam. Kapolres Simalungun AKBP Rudi Hartono menyatakan, dimint a atau pun tidak oleh pemerintah daerah setempat, polisi tetap akan mengawasi jalannya seleksi calon pegawai negeri sipil untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Kami tidak mau kecolongan seperti tahun 2005. Sekarang, diminta atau pun tidak polisi akan ikut mengawasi jalannya pelaksanaan seleksi CPNS agar tidak terjadi kecurangan. Sudah ada laporan masyarakat tentang kecurangan dalam seleksi CPNS tahun 2005 di Pematang Siantar, ujar Rudi saat dihubungi di Medan, Kamis (27/11).
Rudi mengatakan, keterlibatan polisi dalam meng awasi jalannya pelaksanaan seleksi CPNS merupakan respon terhadap permintaan masyarakat agar proses seleksi berjalan transparan tanpa ada kecurangan. Apalagi meski sudah dihimbau Pemerintah Provinsi Sumater a Utara (Sumut) agar semua kabupaten/kota menjalin kerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam pembuatan soal ujian hingga pemeriksaan lembar jawaban, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar tercatat masih belum menaati himbauan terseb ut. Padahal, kerja sama dengan USU dimaksudkan agar pelaksanaan seleksi CPNS bisa berjalan transparan tanpa kecurangan.
Terkait dengan kasus dugaan kecurangan dalam seleksi CPNS di Pematang Siantar formasi tahun 2005, Rudi mengatakan, polisi masih menunggu izin Presiden guna memeriksa Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Sebelumnya Polres Simalungun telah menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematang Siantar Moris Silalahi dan mantan Kepala BKD Tanjung Sijabat.
Kompas, 27 November 2008
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!