BATAM (BP) - Polemik soal asuransi kesehatan dan jaminan hari tua bagi PNS dan tenaga honorer lepas (THL) senilai Rp31,863 miliar beberapa lalu, rupanya membuat Wali Kota (Wako) Batam Ahmad Dahlan gamang. Hingga empat bulan setelah pemenang tender diumumkan, Wako tak kunjung meneken MoU dengan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (AJBAJ).
”Rupanya meneliti perjanjian itu rumit. Saya harus pelototi satu-satu butir-butirnya. Saya pelajari dulu,” kata Wako usai menutup acara Suluk Kota Batam di Nongsa, pekan lalu.
Apa karena Pemko takut merealisasikannya? ”Bukan. Masih saya pelajari dulu,” katanya sambil tersenyum.
Namun, menurut sumber Batam Pos di Pemko Batam, isi MoU antara Pemko Batam dan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (AJ BAJ) sudah disiapkan sejak pemenang tendernya diputuskan. Bahkan, tim Pemko sudah menghitung-hitung besaran JHT setahun hingga sampai pegawai Pemko yang bersangkutan pensiun. ”Kalau tak diributkan media, sebenarnya itu tinggal diteken saja. Pak Wali mungkin takut atau punya pertimbangan lain,” ujar sumber itu.
Pemberian asuransi kesehatan yang mencakup jaminan hari tua (JHT) dan tunjangan kematian bagi 4.726 pegawai di lingkungan Pemko Batam, sampai kini memang belum direalisasikan. Meski sudah disetujui di APBD, sejumlah anggota dewan tetap banyak yang tak setuju.
Untuk meredam pernyataan anggota dewan yang tak satu kata, pimpinan DPRD Batam sempat menyarankan Pemko Batam berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum meneken kontrak dengan PT ABJBJ. Jika BPK menolak, DPRD akan menolak. Jika BPK menyetujui, Pemko Batam diminta tetap memperhatikan suara-suara di masyarakat.
Namun, sampai kini Pemko Batam belum membuka ke publik soal persetujuan BPK itu. Sekdako Agussahiman saat ditanya soal persetujuan BPK itu, beberapa waktu lalu, mengatakan sudah menerima persetujuan itu. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut apa isi persetujuan BPK itu.
Seperti diberitakan, Pemko Batam memberikan asuransi kepada pegawainya dengan total nilai Rp31,863 miliar. Meski nilai Rp31,863 itu hanya di APBD 2007, Pemko bertekad untuk terus memberikan asuransi kepada pegawainya setiap tahun. Bahkan, hingga pegawai yang bersangkutan pensiun. (med)
Sumber : Batam Pos, Senin, 09 Juli 2007
Mau dikirimi info lowongan CPNS langsung ke Email kamu? Klik Di Sini!
RSS feed for comments on this post · TrackBack URI
Mohon untuk tidak menuliskan lamaran pekerjaan dan memberikan data pribadi di dalam komentar. Segala bentuk isi komentar adalah tanggung jawab penulis komentar. Pemilik website tidak bertanggung jawab apabila terjadi penyalahgunaan isi dan informasi komentar. Terimakasih
Leave a reply